MUSI RAWAS UTARA – Aliansi Masyarakat Muratara Menggugat (A3M) kembali mempertanyakan tindak lanjut Polres Musi Rawas Utara terhadap tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, A3M menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), perlindungan lingkungan, penegakan hukum, serta penataan pertambangan rakyat melalui WPR dan IPR. Kamis (3/9/2026)
Menurut A3M, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian saat aksi berlangsung, terdapat komitmen bahwa jawaban atas tuntutan massa akan disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2026. Namun, A3M menyatakan bahwa ketika hendak menagih komitmen tersebut, pihak Polres maupun jajaran Intelkam diduga tidak memberikan fasilitasi yang memadai kepada massa untuk menyampaikan dan memperoleh jawaban atas tuntutan tersebut.
A3M menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian karena komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Kasat Intelkam Polres Musi Rawas Utara juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan tidak difasilitasinya perwakilan A3M dalam menagih komitmen jawaban tersebut.
A3M menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum ataupun memaksakan substansi penanganan perkara, melainkan meminta kepastian komunikasi, transparansi tindak lanjut tuntutan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. A3M juga meminta Kapolres Musi Rawas Utara menindaklanjuti kembali komitmen yang telah disampaikan kepada massa aksi serta memberikan jawaban yang jelas mengenai langkah kepolisian dalam menangani persoalan PETI di wilayah Muratara.
Koordinator Aksi Yongki A3M saat ditemui oleh awak media menyampaikan bahwa maksud kedatangan massa bukan untuk mencari konflik dengan aparat kepolisian, melainkan untuk menagih janji dan komitmen institusi Polres Musi Rawas Utara atas tuntutan yang telah disampaikan secara resmi.
“Kami bermaksud datang bukan untuk mengganggu tugas kepolisian. Kami hanya ingin menagih komitmen yang telah disampaikan ketika aksi tanggal 26 Agustus. Kalau memang jawabannya akan diberikan pada 31 Agustus, maka kami ingin mengetahui apa jawaban dan langkah konkret Polres Musi Rawas Utara terhadap tuntutan masyarakat,” tegas Yongki Koordinator Aksi A3M.
Menurut A3M, persoalan PETI merupakan persoalan serius karena menyangkut penegakan hukum sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kepolisian melakukan langkah penanganan terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti ilegal.
A3M menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan harus dilakukan dengan tetap menghormati ketertiban umum serta ketentuan hukum. Karena itu, A3M meminta setiap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dilakukan secara terbuka, profesional, proporsional dan tidak diskriminatif.
Apabila terdapat alasan keamanan, teknis, atau prosedural yang menyebabkan pertemuan tidak dapat difasilitasi, A3M meminta alasan tersebut disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Ada tiga hal yang diminta oleh A3M kepada Polres Musi Rawas Utara:
1. Memberikan jawaban resmi terhadap tuntutan A3M yang disampaikan pada aksi 26 Agustus 2026.
2. Menjelaskan kepada A3M alasan pihak Intelkam/Polres tidak memfasilitasi massa dalam menagih komitmen jawaban pada 31 Agustus 2026.
3. Membuka kembali ruang komunikasi yang tertib antara Polres Musi Rawas Utara dan perwakilan A3M untuk membahas penanganan PETI dan tuntutan masyarakat.
A3M berpandangan bahwa keberhasilan penanganan PETI tidak hanya diukur dari tindakan penertiban, tetapi juga dari konsistensi penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas dan kemampuan institusi membangun komunikasi dengan masyarakat.
A3M tetap membuka ruang dialog dengan Polres Musi Rawas Utara sepanjang dialog tersebut menghasilkan jawaban dan langkah konkret, khususnya terkait penanganan PETI, perlindungan lingkungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta komitmen yang sudah disampaikan dijalankan dan tuntutan masyarakat dijawab secara terbuka”, pungkas. (Tim)










