Kabarsilampari.com Lubuklinggau
Belakangan ini di Kota Lubuk Linggau sedang heboh pembahasan terkait makin maraknya kegiatan lempar bunga dan joget pernikahan di acara resepsi pernikahan.
mengenai banyaknya laporan laporan dan pernyataan masyarakat, mengenai banyaknya acara Resepsi Pernikahan yang tidak berasaskan syariat Islam dan jauh dari nilai adat istiadat Kota Lubuklinggau.
Menjadi sorotan KH. Moch. Atiq Fahmi Al Hadi, Lc., M.Ag “Saya Selaku Pimpinan Pesantren Modern Ar Ridalah dan Pondok Mazroilla Mengapresiasi Setingginya Atas Statment Kak Yopi Yang Telah Menyatakan Larangan Adanya Trend Momere Di Pesta Pernikahan. Larangan tersebut di sampaikan secara lisan oleh wali kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat pada acara persedekahan.
Saat itu “kedepan tak ada lagi Tari Momere di persedakahan, Ceramah yang di galakkan,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan saya mengapresiasi apa yang di sampaikan walikota kemarin,
Pertama : Sedikit Pun Momere Bukan Budaya Kita Orang Bumi Silampari Secara Khusus Apalaga Secata Umum Bukan Bagian Budaya Silampari. Kalau Pun Mau Ada Tari Adakan Tari Yang Mengenalkan Budaya Tari Orang Kita Sendiri Yang Dari Dulu selain punya nilai seni juga punya nilai adab yang tidak Melanggar nilai Islami, Dimana Gerakan Tarinya Hanya Rentakan Kaki dan Tangan. Ujar kakak guru pada Senin 14-04-2025.
Kedua :
momere Yang selama Ini kita saksikan mengundang sensasi kehebohan Ibu-ibu Melakukan gerakan Yang Tidak seharusnya Ditonton Orang Banyak, Bahkan Sebagian Joget Momere diadakan Hadiah bagi Yang Paling Heboh.
Ketiga :
Momen Hanya Kegiatan Yang Buang-buang Waktu, sehingga Demi Momere Berapa Banyak Acara Baca Quran Ditiadakan, Doapun jasi Jatah Waktu, Lebih Dari itu Nasehat Pernikahan dimusnahakan, Padahal Di Bumi Silampari Secara Khusus Dan Sumsel Secara Umum Dari Dulu Nasehat Pernikahan Adalah Syiar dan Sumbol yang sangat dipentingkan, tegas ustadz fahmi