Kabar Silampari Com-Lubuklinggau-Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan penjelasan Pj Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023, Senin (25/03/24).
H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(*/Febri/adv)